Saya setuju dengan Asvi Warman Adam soal pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soekarno dan Hatta. Jika memang undang-undang sudah menegaskan itu, kenapa pemerintah mengabaikannya? Untuk apa memberi gelar yang tidak perlu?
Bukankah sudah cukup bagi Soekarno dan Hatta mengenakan caping kebesaran sebagai pahlawan proklamator?
Bagi saya, kepahlawanan Soekarno dan Hatta untuk Indonesia sudah selesai. Perannya dalam membangun pengertian tentang kebangsaan, kenegaraan, dan kerakyatan sudah dibukukan oleh sejarah. Keterlibatannya dalam memproklamasikan berdirinya Republik Indonesia juga tidak perlu diragukan lagi.
Pun catatan-catatan tercecer dari mereka sudah banyak direkam oleh para sejarawan. Juga oleh bangsa ini. Termasuk pasang-surut relasi dwi tunggal itu. Pasang, ketika bergandeng tangan mewakili bangsa mengabarkan pada dunia tentang berdirinya Negara Indonesia. Juga pasang ketika Soekarno secara pribadi memilihkan Rahmi sebagai jodoh Hatta. Surut ketika keduanya pecah kongsi, tak lagi seiya-sekata, bertolak belakang pandangan politik. Namun tetap saja pasang ketika sebagai pengritik Soekarno terpedas pun Hatta menyediakan lututnya bagi anak-anak Soekarno yang bersungkem mohon restu menikah. Sisi kemanusiaan mereka mewariskan nilai besar bagi negeri ini, yakni tentang persaudaraan yang tak tercemari oleh pandangan politik atau apa pun. Bersaudara ya bersaudara. Berpolitik itu urusan lain.